Penstudi
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Tech
No Result
View All Result
Penstudi
No Result
View All Result
Home Military

Indonesia-Germany Defense Cooperation through Export of German Leopard Main Battle Tanks to Indonesia

Kerjasama Pertahanan Indonesia-Jerman melalui Ekspor Main Battle Tank Leopard Jerman ke Indonesia

Suriyani Lestari Ningsih by Suriyani Lestari Ningsih
June 22, 2022
Reading Time: 19 mins read
0
Indonesia-Germany Defense Cooperation through Export of German Leopard Main Battle Tanks to Indonesia

ABSTRAK

RELATED POSTS

Keberhasilan Sektor Pariwisata dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Strategi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

Uni Eropa dan Indonesia dalam Kerangka Kerjasama IUE-CEPA: Studi Kasus ARISE+

Jerman dan Indonesia merupakan 2 negara di dunia yang melakukan kerjasama dalam berbagai bidang dimulai dari bidang poltik, budaya, pendidikan, ekonomi, social, bahkan pertahanan. Hubungan yang terjalin di antara kedua Negara ini telah berlangsung sejak tahun 1952. Hubungan tersebut kemudian diperkuta melalui diadakannya Deklarasi Jakarta pada tahun 2012. Deklarasi Jakarta akan berfokus terhadap 5 hal penting dalam diadakannya kerjasama seperti perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, pendidikan, kedokteran, dan pertahanan. Kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dikatakan sebagai babak baru dalam hubugan militer terutama dalam hal pengadaan Main Battle Tank (MBT) Leopard. Dengan demikian, penulis dalam paper ini tertarik untuk membahas bagaimana implikasi kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dalam ekspor MBT Leopard mengingat bahwa Indonesia telah di doktrin sebagai Negara yang tertinggal jauh dalam hal memodernisasikan alutsistanya.

Kata-kata Kunci: Indonesia, Jerman, Main Battle Tank Leopard, Deklarasi Jakarta

Germany and Indonesia are 2 countries in the world that cooperate in various fields starting from the fields of politics, culture, education, economy, social, defense. The relationship that exists between the two countries has been going on since 1952. The relationship was then strengthened through the Jakarta Declaration in 2012. The Jakarta Declaration will focus on 5 important things in establishing cooperation such as trade and investment, research and technology, education, medicine, and defense. The Indonesian-German defense cooperation is said to be a new chapter in military relations, especially in the procurement of the Leopard Main Battle Tank (MBT). Thus, the author in this paper is interested in discussing the Indonesian-German defense cooperation in the export of the Leopard MBT considering that Indonesia has a doctrine as a country that is far behind in terms of modernizing its defense equipment.

Keywords: Indonesia, Jerman, Main Battle Tank Leopard, Jakarta Declaration

_____________

 

Pendahuluan

Kerjasama merupakan salah satu aspek terpenting yang harus dilakukan oleh sebuah negara, baik itu kerjasama dengan negara-negara lain ataupun kerjasama dengan organisasi internasional. Kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu cara sebuah negara untuk memenuhi kepentingan nasionalnya. Berbagai aspek kerjasama dilakukan seperti ekonomi, politik, pendidikan, budaya, sosial, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif melakukan kerjasama dengan berbagai negara baik yang masih dalam lingkup regional maupun global.

ASEAN dan Uni Eropa adalah dua organisasi kawasan yang bergerak di kawasan Asia Tenggara dan Eropa. Kedua organisasi tersebut memiliki eksistensi tersendiri dalam mewadahi negara-negara anggotanya. Sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia bekerjasama dengan Jerman yang merupakan salah satu negara anggota Uni Eropa. Kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dan Jerman bergerak di bidang pertahanan mengenai persenjataan. Seperti diketahui bahwa negara-negara Uni Eropa dikenal dengan negara-negara industri maju terlebih lagi dalam hal persenjataan termasuk Jerman. Jerman adalah salah satu negara anggota Uni Eropa dengan kontribusi terbesar dalam hal ekspor senjata.

Uni Eropa yang didukung dengan negara-negara industri maju di kawasannya menjadikannya sebagai salah satu kawasan pengekspor senjata terbesar di dunia. Tahun 1990an kebijakan ekspor senjata di Uni Eropa telah melalui transformasi secara fundamental. Transformasi tersebut menandakan adanya perubahan dalam hal pengambilan keputusan yang tidak lagi terbatas pada level nasional, melainkan secara multilateral. Pengambilan keputusan tersebut kemudian diambil melalui konsultasi, koordinasi, dan harmonisasi dengan level multilateral. Rangkaian pengambilan keputusan tersebut memberikan dampak pada kebijakan ekspor persenjataan nasional Uni Eropa, sehingga terbentuklah sebuah kode etik untuk ekspor persenjataan yang disetujui pada tahun 1998. Pembentukan kode etik dimaksudkan agar ekspor persenjataan Uni Eropa memiliki kontrol guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu bentuk kontrol yang dilakukan oleh Uni Eropa adalah menolak untuk memberikan lisensi ekspor senjata apabila senjata tersebut akan mengakibatkan provokasi ketegangan senjata di negara tujuan akhir. Tidak hanya itu, penolakan lisensi juga akan diberikan apabila terdapat resiko bahwa ekspor persenjataan akan digunakan secara agresif dalam melawan negara-negara lain .

Jerman sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa yang berperan penting dalam ekspor senjata melakukan kerjasama dengan Indonesia di bidang pertahanan melalui ekspor persenjataan. Hubungan diplomatik dan kerjasama bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Jerman telah dimulai sejak tahun 1952 . Pada tahun 2012 Indonesia dan Jerman kemudian menemukan sebuah perjanjian dalam bidang pertahanan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Berlin tepatnya pada 27 Februari 2012. Kemudian penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Main Battle Tank (MBT) Leopard dilakukan di Jakarta pada 8 November 2012.

Pengadaan Tank Leopard di Indonesia adalah salah satu bentuk Indonesia memperkuat postur pertahanan negaranya dengan tujuan untuk membangun kekuatan pokok minimum (Minimum Excential Force/MEF) TNI. Tank Leopard yang dikirim oleh Jerman ke Indonesia memiliki beberapa keunggulan seperti daya pukul dahsyat, daya gentar besar, serta mobilitas tinggi. MBT yang saat ini dimiliki oleh TNI  AD tergolong dalam MBT terbaik di dunia. Kerjasama yang diadakan antara Indonesia dan Jerman terkait dengan pengadaan Main Battle Tank Leopard jenis 2A4 merupakan langkah yang tepat untuk melakukan modernisasi terhadap alutista di Indonesia. MBT 2A4 yang dikirim dari Jerman sangat mendukung pemodernisasian tersebut karena teknologi basic yang dimiliki oleh Jerman telah memumpuni kebutuhan Indonesia.

Dalam pengadaan MBT Leopard 2A4, Indonesia bekerjasama dengan Jerman melalui pihak Rheinmetall. Paket upgrade yang ditawarkan oleh Jerman ke Indonesia sangat membantu Indonesia dalam hal pengadaan Tank Leopard 2A4. Paket upgrade sangat berperan penting sebab dalam paket ini Indonesia bisa mendapatkan peningkatan sistem dalam Tank Leopard 2A4 dan dimodernisasi sesuai kebutuhan dengan budget yang rendah. Selain itu kerjasama Indonesia dengan Jerman dalam pengadaan Tank Leopard 2A4 terbilang aman dari segi politik sebab Jerman tidak memiliki pengaruh yang signifikan, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang penuh dengan ancaman-ancaman. Sehingga kerjasama Indonesia dan Jerman dapat terbilang aman dalam menjaga stabilitas hubungan bilateral di antara kedua negara sebab pengaruh politik yang tidak terlalu besar.

Kerjasama tersebut kemudian tidak hanya memberikan keuntungan bagi Indonesia, melainkan juga memberikan keuntungan terhadap Jerman. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Jerman menerima kerjasama dengan Indonesia dalam bidang pertahanan. Salah satu alasan tersebut adalah Jerman ingin memperluas pasar alutsistanya di Indonesia karena Indonesia diperkirakan akan menjadi pasar strategis pada masa yang akan mendatang untuk Jerman. Anggapan tersebut diungkapkan oleh pihak Rheinmetall AG Jerman. Selain itu, Jerman dengan antusias akan menjadikan PT. Pindad sebagai basis produksi dari Rheinmetall untuk kebutuhan alutsista di kawasan Asia Tenggara. Alasan mendasarnya Jerman ingin melakukan kerjasama pertahanan dengan Indonesia adalah karena ingin mempererat hubungan bilateral yang telah terjalin sejak lama agar dapat berjalan dalam jangka waktu yang lebih lama.

Keputusan untuk melakukan kerjasama dengan Jerman dalam bidang pertahanan khususnya dalam pengadaan Main Battle Tank Leopard jenis 2A4 merupakan suatu hal yang sangat memberikan dampak positif bagi kebutuhan persenjataan Indonesia. Meskipun kedua negara memiliki kepentingan masing-masing dalam kerjasama ini, namun Indonesia telah menerima banyak keuntungan salah satunya adalah pemberian harga rendah dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Indonesia. Keungguan-keunggulan yang dimiliki oleh Main Battle Tank Leopard Jerman telah banyak membantu Indonesia dalam memperkuat keamanan nasionalnya serta mewujudkan kepentingan nasionalnya dalam hal pertahanan negara. Dengan demikian, dalam tulisan ini penulis ingin mencoba untuk melihat bagaimana implikasi yang diberikan oleh Jerman dalam kerjasama pengiriman Main Battle Tank Leopard terhadap kemajuan keamanan di Indonesia?

Tinjauan Pustaka

Dalam mengerjakan tulisan ini penulis menggunakan beberapa sumber literature terdahulu yang telah meneliti kasus serupa sebagai bahan pendukung. Tinjauan yang pertama yaitu jurnal dengan judul “Analisis Kepentingan Jerman dalam Pengiriman Main Battle Tank Leopard ke Indonesia (2012-2017)” yang ditulis oleh Valery Ilhamna Putri yang dikeluarkan pada tahun 2021 dalam jurnal Natuion State: Journal of International Studies. Dalam jurnal tersebut, penulisnya lebih menekankan bagaimana Jerman sangat membantu Indonesia dalam hal pengadaan senjata khususnya dalam senjata MBT Leopard dengan tetap memperhatikan regulasi atau syarat control ekspor yang telah ditetapkan di negaranya. Control ekspor di Jerman dilakukan melalui diadakannya kode etik agar Negara penerima senjata atau Negara mitra dagang dalam persenjataan tidak melakukan hal-hal yang akan menimbulkan konflik dari adanya senjata tersebut. Mengingat Indonesia merupakan salah satu Negara yang pernah tercatat melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), namun Jerman tetap setuju untuk mengekspor senjatanya ke Indonesia dengan selalu memerhatikan kode etik yang ada serta mempertimbangkan kepentingan nasional yang dibawa dalam proses kerjasama yang sedang dilakukan. Pengiriman MBT Leopard oleh Jerman ke Indonesia tidak semata-mata hanya untuk terlibat dalam hubungan kerjasama namun Jerman berupaya untuk memperlihatkan kemampuan serta pengaruhnya yang dimulai dari dibuatnya nota kesepahaman kerjasama di bidang pertahanan[1].

Dalam jurnal tersebut dijelaskan pula mengenai tiga dimensi kekuatan dan pengaruh dari transfer senjata yang saling mempengaruhi yang terdiri dari bargaining power, structural power, dan hegemonic power. Dimensi pertama mengenai bargaining power menjelaskan bahwa Jerman akan memastikan Indonesia untuk tidak akan mengambil tindakan yang dapat menjadi bentuk pelanggaran HAM dengan menggunakan MBT Leopard yang dikirimkan. Hal tersebut diperkuat melalui pernyataan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengenai transparansi penggunaan senjata. Dimensi kedua yaitu structural power yang menjelaskan bahwa pengiriman MBT Leopard ke Indonesia sebagai salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Jerman agar Indonesia dapat mengurangi ancaman kedaulatan. Kedaulatan ternacam dikarenakan oleh Negara-negara yang berada di Asia Tenggara telah banyak memiliki senjata terutama dalam hal tank tempur utama. Sehingga Indonesia membutuhkan MBT Leopard Jerman untuk melindungi kedaulaatan negaranya. Dalam hal ini juga Jerman berupaya membantu Indonesia dengan memodifikasi MBT Leopard sesuai kebutuhan dan kondisi cuaca yang ada. Dimensi ketiga yaitu mengenai hegemonic power menjelaskan bahwa Jerman berupaya untuk memenuhi kepentingan nasionalnya yang lain melalui kerjasama di bidang pertahanan. Artinya, Jerman berpikiran bahwa dengan melakukan kerjasama pertahanan tentu nantinya akan mempengaruhi terhadap kerjasama di sector lainnya. Hal tersebut dilakukan oleh Jerman salah satunya dikarenakan oleh kebutuhannya untuk memenuhi kepentingannya di Laut China Selatan mengingat bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara dengan pengaruh besar dalam hal tersebut sehingga Jerman berpandangan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak yang baik.

Tinjauan pustaka kedua yang digunakan oleh penulis untuk mendukung tulisan ini adalah sebuah jurnal yang berjudul “Kerjasama Pertahanan Indonesia-Jerman melalui melalui jurnal JOM FISIP pada Oktober 2017. Dalam jurnal ini penulisnya lebih menekankan terhadap penjelasan bagaimana hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Jerman melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan Deklarasi Jakarta 2012 yang didalamnya meliputi berbagai sector kerjasama yang akan dilakukan seperti perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, kedokteran, pendidikan, serta pertahanan. Kerjasama bidang pertahanan yang tertera dalam deklarasi tersebut dijelaskan dalam jurnal ini disepakati dalam sebuah MoU pada 27 Februari 2012 dengan meliputi kerjasama bidang  pendidikan militer, penelitian dan pengembangan, bantuan humaniter, bantuan bencana, logistic militer, layanan medis, dan misi perdamaian[2].

Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa kerjasama Indonesia dan Jemran dalam industry pertahanan memiliki berbagai bentuk yang tidak hanya dalam hal pengadaan atau pengiriman MBT Leopard sejumlah 103 unit melainkan terdapat beberapa senjata lainnya seperti 50 unit Marder untuk Infanteri Fighting Vechile (IPV), pembelian 18 unit pesawat latih Angkatan Udara seperti pesawat Grob TP, pembelian material khusus yang diberikan kepada pasukan khusus dan pemeliharaan battery selam. Berbagai bentuk kerjasama tersebut kemudian telah menjelaskan bagaimana hubungan baik yang terjalin antara Jerman dengan Indonesia dalam bidang pertahanan sehingga dapat dikatakan bahwa Jerman merupakan salah satu Negara penyokong terbesar Indonesia dalam hal persenjataan karena Jerman mampu menjadi Negara yang memenuhi kebutuhan alusista Indonesia. Jerman kemudian tidak hanya menjadi partner yang baik dalam kerjasama pertahanan namun secara tidak langsung Jerman telah membantu untuk mendongkrak pertahanan dan industry pertahanan Indonesia sehingga hal tersebut mampu untuk membantu Indonesia dalam menaikkan posisi kekuatan militernya di tingkat dunia.

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif yaitu dengan membaca beberapa sumber untuk memahami sebuah permasalahan kemudian memunculkan beberapa pertanyaan untuk dijawab dan dianalisis menggunakan dukungan dari sumber seperti jurnal, skripsi, berita, artikel, dan lain sebagainya yang telah dikumpulkan yang terkait dengan permasalahan yang diangkat. Tulisan dan berita yang dikumpulkan berperan sebagai alat untuk membantu penulis menganalisis permasalahan yang diangkat agar bisa menjawab rumusan masalah yang ada.

Pendekatan kualitatif adalah suatu pendekatan yang lebih menekankan untuk mendeskripsikan suatu permasalahan dengan cara menganalisis permasalahan tesrebut tanpa adanya penggunaan alat-alat statistik. Pendekatan kualitatif lebih berfokus pada fenomena yang diangkat menjadi suatu permasalahan untuk dianalisis, fenomena tersebut dapat diamati dengan cara observasi atau turun lapangan untuk mendukung agar dapat menjawab permasalahan yang ada ke substansi-substansi terkait. Analisis dan ketajaman pendekatan kualitatif sangat dipengaruhi oleh susunan kata dan kalimat yang digunakan[3].

Kerangka Konseptual

Secara filosofis konsep keamanan nasional ada karena terbentuknya negara-negara bangsa. Menurut Tomas Hobbes dalam bukunya yang berjudul Leviathan tahun 1651, bawa negara menyerahkan kedaulatannya untuk berjanji mengakhiri perang sipil dan agama dengan tujuan mendatangkan perdamaian abadi dan kebijaksanaan dalam menyikapi perang dan melakukan negosiasi untuk perdamaian sebagai mandat untuk keamanan nasional . Penyerahan kedaulatan warga negara kepada negaranya menurut pandangan dari Clauswitzian harus ditambah dengan instrumen diplomasi dan perang ke dalam pengertian keamanan nasional dimana setiap negara lebih mementingkan kepentingan negaranya sendiri.

Konsep keamanan nasional pertamakali diberikan sebagai konsep akademik di Amerika serikat setelah Perang Dunia II. Konsep keamanan nasional menjadi pedoman resmi kebijakan luar negeri di Amerika Serikat ketika Nasional Sceurity Act tahun 1947 ditandatangani pada 26 Juli 1047 oleh presiden AS Harry S. Truman. Konsep dari kemananan nasional timbul dari keinginan untuk membuat suatu kesatuan dalam analisa permasalahan manusia dan membandingkan situasi atau aplikasi serta cara yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan dan solusi dalam ruang lingkup nasional.

Konsep keamanan nasional menurut Walter Lippman ditahun 1943 adalah sebuah konsep keamanan yang terwujud atau dengan peperangan dan dapat tetap penegakkan keamanannya di waktu perang. Sedangkan menurut Chalres Maeir pada tahun 1990 konsep keamanan nasional adalah kemampuan untuk mengontrol kondisi domestik atau nasional dengan kondisi luar negeri yang sesuai dengan pendapat bersama dan dapat memberikan komunitas dalam negaranya untuk menikmati atau memiliki kebebeasan menentukan nasibnya sendiri mempunyai otonomi dan kesempatan. Konsep keamanan nasional tidak pernah baku dan cenderung berubah-ubah. Pada saat Amerika menetapkan undang-undang keamanan nasionalnya pada tahun 1947 dan pembentukan Badan keamanan nasional, pengertian keamanan nasional tidak dijelaskan terlalu baku. Definsi dan pengertian keamanan nasional dibiarkan menjadi terbuka dan bebas tidak hanya terpaku dengan unsur militer.

Secara umum keamanan nasional diartikan sebagai kebutuhan dasar untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional suatu bangsa yang negara dengan menggunakan kekuatan politik, ekonomi dan militer untuk menghadapi berbagai ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Kepentingan nasional kemudian menjadi faktor dominan dalam konsep  keamanan nasional suatu bangsa. Keamanan nasional juga bisa diartikan sebagai kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta penggunaan diplomasi . Konsep ini menekankan pada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut.

Beberapa langkah penting dalam penyelenggaraan keamaan nasional mencakup penggunaan diplomasi untuk menggalang sekutu dan mengisolasi ancaman, penataan angkatan bersenjata yang efektif, implementasi konsep pertahanan sipil dan kesiagaan dalam menghadapi situasi darurat, termasuk terorisme. Bersamaan dengan itu, negara memastikan kemampuan daya dukung dan ketersediaan infrastruktur vital di dalam negeri, penggunaan kekuatan intelejen untuk mendeteksi atau mengindarai berbagai ancaman spionase, serta melindungi informasi rahasia negara, dan penggunaan kekuatan kontra-intelejen untuk melindungi negara . Secara substansial konsep keamanan nasional di negara-negara demokrasi pada umumnya mencakup keamana negara, keamanan masyarakat, dan keamanan manusia. Di samping itu kensep keamanan nasional senantiasa merujuk pada nilai-nilai fundamental bangsa, dengan tetap menjujung nilai-nilai fundamental bangsa, dengan tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi, penghormatan hak asasi manusia dan interdependensi internasional.

Pada dasarnya keamanan nasional lebih dipahami sebagai suatu konsep yang berkaitan dengan dunia militer meskipun pada kenyataannya makna dari konsep keamanan nasional lebih luas dari yang dipahami. Keamanan nasional tidak hanya membahas mengenai senjata, melainkan juga melibatkan hal-hal yang berkaitan dengan politik serta ekonomi. Dalam melihat kerjasama Indonesia dan Jerman di bidang pertahanan dalam hal pengadaan Main Battle Tank Leopard dengan konsep keamanan nasional tentu aspek yang dominan dalam hal ini adalah kekuatan militer Indonesia. Dalam hal kekuatan militer, tentu Jerman jauh lebih unggul dibandingkan dengan Indonesia. Dengan kelengkapan senjata yang memadai dan dukungan teknologinya, Jerman sebagai salah satu negara industri maju sangat memberikan peran penting terhadap kekuatan militer Indonesia melalui kerjasama pengadaan Main Battle Tank Leopard yang telah tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2012 lalu.

Kerjasama tersebut kemudian menunjukkan upaya yang dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya dan pertahanan nasional negaranya melalui cara-cara keamanan nasional. Dengan keunggulan Main Battle Tank Leopard dari Jerman yang telah teruji dalam pertempuran dan medan-medan berat, tentu akan sangat membantu Indonesia dalam menjaga pertahanan negaranya terlebih lagi apabila dilihat dari segi geografis MBT tersebut cocok untuk ditempatkan di wilayah perbatasan sehingga hal tersebut juga akan berdampak terhadap menguatnya stabilitas keamanan dan kestabilan negara. Dengan demikian, ancaman-ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri dapat diminimalisir melalui upaya-upaya militer. Penguatan terhadap pertahanan negara juga akan dapat mengurangi intervensi negara-negara lain karena kekuatan militer sangat berpengaruh bagi negara-negara lain dan menjadi salah satu pertimbangan apabila ingin melakukan suatu tindakan terhadap negara tersebut.

Pembahasan

Dalam menganalisis implikasi dari kerjasama Main Battle Tank Leopard Indonesia dan Jerman terdapat kepentingan yang dibawa oleh kedua Negara sehingga menghasilkan harmonisasi kerjasama yang baik karena keduanya sama-sama saling membutuhkan peran satu sama lain. Hal tersebut kemudian menjelaskan bahwa dalam kerjasama ini kedua Negara sama-sama menerima dampak positif sehingga kerjasama di antara kedua harus semakin diperkuat melalui cara-cara yang sesuai. Hubungan yang telah terjalin sejak tahun 1952 mengakibatkan Indonesia dan Jerman memiliki keterikatan yang kuat dalam hal kerjasama pada berbagai banyak bidang. Hubungan bilateral di antara keduanya dapat dilihat sebagai bahan pertimbangan dan pemahaman awal bagaimana Indonesia dengan Jerman dapat melakukan kerjasama terutama dalam bidang pertahanan. Kemudian terdapat subbab yang akan menjelaskan mengenai kepentingan yang dibawa oleh kedua Negara dalam kerjasama ini yang nantinya akan membantu untuk dapat memahami mengapa kedua Negara melakukan kerjasama dalam bidang pertahanan. Selanjutnya subbab terakhir yang akan menjelaskan megenai implikasi dari kerjasama MBT Leopard Indonesia-Jerman yang nantinya akan membantu untuk memahami apakah kerjasama

Hubungan Bilateral Indonesia-Jerman

Hubungan yang terjalin antara Indonesia dengan Jerman telah dimulai sejak tahun 1952. Pada saat itu hubungan yang terjalin antara kedua Negara ini lebih kepada hubungan diplomatic. Sebagai salah satu Negara yang termasuk dalam kategori Negara di bagian Eropa Barat paling maju dan menjadi Negara pionir daam hal teknologi dan ilmu pengetahuan, Indonesia banyak dibantu Jerman melalui serangkaian kerjasama yang dilakukan oleh kedua Negara. Pada tahun 2012 kemudian kerjasama yang telah terjalin selama puluhan tahun tersebut diperkuat melalui sebuah deklarasi yang disebut dengan Deklarasi Jakarta 2012 yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk hubungan kerjasama yang disepakati oleh kedua negara atau dapat dikatakan akan menjalin kerjasama yang lebuh luas.

Deklarasi Jakarta merupakan sebuah inisiatif yang dilakukan oleh Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat hubungan di antara kedua negara guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya. Deklarasi tersebut berfokus dalam berbagai bidang kerjasama seperti perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, pendidikan, kedokteran, dan pertahanan. Tidak hanya melalui deklarasi Jakarta, melihat keseriusan kedua negara dalam melakukan kerjasama dapat melalui mekanisme pemantauan yang dilakukan oleh masing-masing Negara yang dimana Indonesia diwakili oleh Kementrian Luar Negerinya.

Salah satu bentuk kerjasama yang akan diperkuat dalam Deklarasi Jakarta 2012 yang telah disepakati adalah kerjasama perdagangan dan investasi. Dalam hal tersebut Indonesia dan Jerman menjadikan sebuah kerjasama ekonomi sebagai prioritas untuk dijalankan. Alasannya adalah kedua Negara ini dalam sektor ekonomi tidak hanya terbatas dalam satu dimensi melainkan kedua Negara memiliki multi-dimensi untuk dijalankan. Kerjasama ekonomi kemudian tidak akan hanya berputar atau terbatas pada perdagangan dan investasi. Penguatan kerjasama ekonomi juga didukung oleh faktor strategis kedua Negara seperti kerjasama pmebangunan, kesehatan, lingkungan hidup, perubahan iklim, social dan tenaga kerja, energy dan infrastruktur, serta transportasi.

Tidak dapat dipungkiri fakta mengenai Jerman merupakan salah satu Negara mitra dagang Indonesia yang paling penting dalam sektor perdagangan. Hal tersebut dikarenakan oleh banyak produk unggulan asal Indonesia yang di ekspor ke Jerman seperti minyak kelapa sawit, alas kaki, karet, dan berbagai produk lainnya. Sebaliknya, Indonesia juga neara yang dianggap sebagai mitra penting oleh Jerman karena terdapat banyak produk unggulan negaranya yang di ekspor seperti barang-barang manufaktur pada umumnya. Produk-produk tersebut adalah kendaraan bermotor, kendaraa pengangkut, barang kimia, dan lain sebagainya.

Kemudian tidak hanya dalam bidang ekonomi, focus kerjasama yang juga tercantum dalam Deklarasi Jakarta 2012 adalah pendidikan. Kerjasama pendidikan di antara kedua Negara ini secara formal tercantum pada perjanjian tahun 1979 yang dimana perjanjian ini mencakup bidang pendidikan, riset dan ilmu pengetahuan, serta pengembangan teknologi. Hingga saat ini, Jerman masih menjadi Negara tujuan utama mahasiswa dan para ilmuwan dari Indonesia untuk melanjutkan pendidikannya sejak generasi pertama setelah kemerdekaan Indonesia diakui. Sejak saat itu, sekitar 27.000 pelajar asal Indoenesia telah menempuh pendidikan selanjutnya di Jerman.

Bidang terpenting yang dijalin oleh Indonesia dan Jerman dalam kerjasamanya melalui Deklarasi Jakarta 2012 adalah bidang pertahanan. Hal tersebut dikarenakan oleh fakta bahwa Jerman sebagai Negara industry maju dengan kekuatan persenjatan yang memadai diharapkan mampu untuk membantu Indonesia dalam memenuhi kebutuhannya terkait dengan persenjataan. Kerjasama pertahanan yang dilakukan oleh Indonesia dan Jerman kemudian tidak hanya sebatas jual beli persenjataan melainkan lebih luas seperti mencakup pelatihan dan saling mengunjungi satu sama lain. Terkait kerjasama pertahanan yang salah satu bentuknya adalah pembelian MBT Leopard dari Jerman, Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menegaskan untuk tidak perlu ada hal yang dikhawatirkan karena pembelian MBT Leopard tersebut semata-mata bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan pertahanan nasional dari ancaman-anacaman Negara Asia Tenggara yang sebelumnya kebutuhan senjatanya telah terpenuhi[4].

Pada awalnya Indonesia akan membeli MBT Leopard yang diproduksi oleh Belanda namun karena terkendala waktu dan tidak sesuai rencana Indonesia kemudian beralih ke Jerman sehingga pada saat itu dalam rangka pelaksanaan modernisasi alat utama system senjata TNI Angkatan Darat Indonesia membeli sebanyak 100 unit MBT dari Jerman. Sejak saat itu Indonesia menegaskan melalui Wakil Menteri Pertahanan Sjafarie Sjamsoeddin untuk memutuskan membeli MBT Leopard Jerman dengan melakukan perimbangan terhadap waktu dan target dari peralatan volume yang diperlukan. Rencana sebelumnya untuk melakukan kerjasama perdagangan dalam pembelian MBT Leopard dengan Belanda dihentikan dan akan berfokus terhadap Jerman agar yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar. Sebesar 280 juta dollar Amerika Serikat dikeluarkan sebagai anggaran untuk membeli MBT Leopard Jerman. Namun, hal tersebut dilakukan dengan system peminjaman luar negeri.

Kepentingan Jerman dalam Kerjasama Main Battle Tank (MBT) Leopard dengan Indonesia

Sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah sebuah kerjasama bilateral yan terjalin antara dua Negara tidak terlepas dari tujuannya untuk memenuhi masing-masing kebutuhan dan kepentingan nasionalna guna untuk mencapai suatu keuntungan yang maksimal. Tidak hanya demikian, kerjasama bilateral yang terjalin oleh kedua Negara juga membantu Negara-negara untuk mempererat hubungan persahabatannya. Oleh karena itu suatu Negara dalam mengambil keputusan untuk melakukan kerjasama bilateral tentu atas dasar pertimbangan yang matang sehingga keoutusan tersebut dapat menjadi sebuah langkah yang tepat mengingat bahwa dalam pelaksanaan kerjasama bilateral berbagai kepentingan nasional terkandung di dalamnya dan menjadi sebuah harapan besar untuk dapat diwujudkan. Kepentingan nasional juga merupakan salah satu bentuk kebijakan luar negeri suatu Negara yang berusaha untuk dicapai melalui instrument kerjasama. Teuku Mey Rudy dalam sebuah buku berjudul “Studi Strategis: Dalam Traformasi Internasional Pasca Perang Dingin” menjelaskan bahwa sebuah kerjasama bilateral setiap Negara memiliki tujuannya masing-masing. Dengan demikian setiap Negara dalam merumuskan sebuah kebijakan tentu didasari atas kepentingan Negara tersebut[5].

Kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Jerman yang telah terjalin sejak lama dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional masing-masing Negara. Dalam hal ini kepentingan nasional menjadi sebuah kebutuhan yang paling mendasar. Oleh sebab itu dalam menjalin sebuah hubungan kerjasama, Negara-negara selalu berusaha untuk turut serta menjadikan kerjasama tersebut sebagai sebagai pendorong dilakukannya interaksi internasional. Hal tersebut kemudian berlaku untuk berbagai bidang kerjasama bilateral yang ada baik itu ekonomi, politik, social, budaya, keamanan serta pertahanan. Hal-hal tersebutlah yang mengakibatkan terwujudnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Jerman dalam bidang pertahanan.

Sebagai Negara dengan potensi persenjataan yang terbilang tinggi dunia mengakibatkan Jerman kemudian memanfaatkan hal tersebut untuk memenuhi salah satu kepentingan nasionalnya seperti memperluas kekuatan dan pengaruhnya di mata internasional dan menjalin kerjasama dengan Negara-negara lainnya yang membutuhkan persenjataan salah satunya adalah dengan Indonesia yang membutuhkan berbagai jenis senjata untuk TNI-nya seperti Main Battle Tank Leopard ini sendiri. Kerjasama yang diperkuat melalui Deklarasi Jakarta 2012 ini kemudian menjelaskan bagaimana Jerman menaruh kepentingan nasionalnya terhadap Indonesia meskipun dalam hal ini Jerman sebagai Negara pengekspor dari senjata-senjata yang dibutuhkan oleh Indonesia.

Meskipun sebagai Negara pengekspor, Jerman tentu memiliki kepentingan yang sangat penting untuk diwujudkan seperti mendapatkan pasar yang tepat untuk memasarkan alutsistanya sebab menurut pandangan dari Rheinmetall AG Indonesia merupakan Negara yang tepat dan dapat menjadi pasar strategis bagi Jerman di masa yang akan datang. Selain untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar strategis dalam memasarkan alutsistanya dan memperluas pengaruhnya di dunia internasional, kepentingan nasional penting lainnya yang dibawa oleh Jerman adalah terkait dengan Laut China Selatan. Jerman dalam hal ini beranggapan bahwa dengan melakukan dan memperkuat hubungan kerjasamanya dengan Indonesia, ia akan dapat mencapai tujuannya untuk melakukan kebebasan navigasi di Laut China Selatan karena Jerman berpikir bahwa Indonesia memiliki pengaruh besar di kawasan Asia Tenggara. Sehingga kerjasama pertahanan Indonesia dan Jerman melalui ekspor Main Battle Tank Leopard dapat memberikan banyak keuntungan bagi Jerman serta secara perlahan dapat memenuhi kepentingan-kepentingan nasional yang telah disusun terlebub dahulu.

Kepentingan Indonesia dalam Kerjasama Main Battle Tank Leopard dengan Jerman

Tidak hanya Jerman, Indonesia sebagai Negara pembeli alutsista dari Jerman tentu juga membawa kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional yang paling mendasar melatarbelakangi Indonesia melakukan kerjasama dalam hal pegadaan MBT Leopard adalah untuk menjaga kedaulatan negaar serta pertahanan nasional dari ancaman-ancaman sekitar mengingat bahwa Negara-negara lainnya yang berada di kawasan Asia Tenggara telah memiliki MBT Leopard sejak lama. Hal tersebut membuat Indonesia merasa khawatir akan wilayah kedaulatannya akan terancam oleh Negara-negara tetangga yang memiliki power persenjataan lebih besar dibandingkan dengan dirinya.

Kekhawatiran tersebut menjadikan Indonesia melandaskan kepentingan nasionalnya pada suatu power yang dalam artian Indonesia ingin menciptaakan sebuah kondisi yang dapat memberikan dampak langsung bagi pertimbangan Negara untuk mendapatan pengakuan dunia. Hal ini bermaksudkan bahwa Indonesia berupaya untuk melakukan keselarasan dengan Negara-negara lain dalam bidang pertahanan agar ia tidak tertinggal lebih jauh lagi. Dengan demikian, jika dilihat dari segi konseptual kepentingan nasional yang dibawa oleh suatu Negara itu digunakan untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri dari suatu Negara.

Selain untuk hal-hal yang telah disebutkan diatas, terjalinnya kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dalam hal pegadaan MBT Leopard juga dikarenakan oleh keinginan Indonesia utuk menjalin hubungan kerjasama dalam jangka waktu yang panjang dengan Jerman. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan yaitu Sjarfie Sjamsoeddin pembelian alutsista berupa MBT Leopard dari Jerman menjadi sebuah kekuatan baru bagi pertahanan Indonesia sekaligus menjadi sebuah alat untuk menghadapi ancaman pertahanan di era globalisasi saat ini serta bertujuan untuk membangun kekuatan pokok minimum atau yang biasa disebut dengan Minimum Esential Force (MEF)[6].

Implikasi Kerjasama Pertahanan Indonesia Jerman Melalui Ekspor Main Battle Tank Leopard Terhadap Kemajuan Keamanan di Indonesia

Hubungan kerjasama yang terjalin antara Indonesia dan Jerman di bidang pertahanan membawa banyak positif bagi Indonesia terutama terhadap keamanan di Indonesia yang semakin meningkat karena adanya dukungan dari alutsista yang dibeli dari Jerman khususnya MBT Leopard yang diberikan kepada TNI untuk meningkatkan kualitas penjagaan di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia. Meskipun kerjasama pertahanan dalam hal pengadaan MBT Leopard merupakan suatu babak baru yang dijalin oleh kedua Negara dalam hubungan kerjasama militer, namun hasil yang diberikan dari kerjasama ini sangat bermanfaat bagi kemajuan pertahanan dan keamanan di Indonesia.

Dengan membeli alutsista dari Jerman diharapkan mampu untuk semakin mengalami peningkatan dalam hal penjagaan kedaulatan NKRI. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi alutsista Indonesia setelah menjalin kerjasama dengan Jerman mengalami peningkatan yang signifikan khususnya terhadap kekuatan militer TNI AD. Indonesia melalui Panglima TNI AD yaitu Jendral Moeldoko menjelaskan bahwa target Indonesia pada tahun 2014 adalah sebesar 40-42% untuk mencapai kekuatan pokok MEF.

Global Fire Power (GFP) di akhir tahun 2013 lalu memaparkan perubahan siginifikan Indonesia dalam hal kekuatan militer dengan menyatakan bahwa Indonesia menempati urutan ke-15 dari seluruh Negara yang diranking untuk kekuatan militernya. Hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa Indonesia mampu memberikan peningkatan dalam hal pertahanan melalui militernya yang didukung oleh alutsista dari Jerman. Dengan adanya pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa kondisi keamanan di Indonesia tentu akan mengalami kemajuan ke depannya. Tidak hanya itu, pencapaian yang diraih oleh Indonesia pada saat itu mampu mengungguli militer Singapura yang berada di urutan ke 47. Artinya Indonesia mampu untuk melangkah dari Singapura sebesar 32 level lebih unggul di atasnya. Hal tersebut juga mengalahkan posisi Australia yang dimana pada saat itu ia berada pada posisi ke 23[7].

Pencapaian yang didapatkan oleh Indonesia tersebut tidak terlepas dari dukungan dan ekspor alutsista dari Jerman khususnya untuk MBT Leopard dengan keunggulannya seperti daya pukul dahsyat, daya gentar besar dan mobilitas tinggi menjadikan Indonesia memiliki MBT Leopard dengan kualitas terbaik di dunia. Kualitas tinggi yang diberikan oleh Jerman ke Indonesia merupakan suatu keuntungan yang sangat bermanfaat bagi Indonesia mengingat bahwa MBT Leopard yang dikirim telah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan Indonesia meskipun budget atau anggaran untuk pembelian MBT Leopard ini masih kurang. Jerman dalam hal ini memberikan harga terbaik dengan kualitas terbaik bagi Indonesia. Jerman berupaya untuk membuat MBT Leopard dapat digunakan dengan layak dan disesuaikan dengan kondisi geografis dan cuaca yang ada di Indonesia.

Sebelum menjalin kerjasama pertahanan dengan Jerman, Indonesia telah lama diberi doktrin sebagai Negara yang tingkat alutsistanya tertinggal jauh dari segi modernnya dengan Negara-negara lain bahkan dengan Negara Etiopia Indonesia masih tertinggal juah dalam hal pengadaan MBT. Dengan demikian, hadirnya MBT Leopard di Indonesia diharapkan mampu untuk meghapus doktrin tersebut. Melalui Kementerian Pertahanan dan Pusenkav TNI AD, Indonesia menyatakan hasil kajiannya bahwa pengadaan MBT Leopard baik jenis 2A4 ataupun Tank Leopard RI adalah sebuah pilihan yang sangat tepat dalam melakukan modernisasi terhadap alutsista TNI di Indonesia dengan tujuan untuk memgimbangi kekuatan dalam memghadapi ancaman di era globalisasi yang tidak menutup kemungkinan mampu untuk mengganggu keadulatan NKRI[8].

Simpulan

Hubungan Bilateral yang terjalin antara Indonesia dengan Jerman telah berlangsung sejak tahun 1952 dan diperkuat pada Deklarasi Jakarta tahun 2012 yang berisikan mengenai 5 fokus kerjasama yang akan dilakukan oleh kedua Negara yaitu perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, pendidikan, kedokteran, serta pertahanan. Dalam bidang pertahanan, Indonesia dan Jerman bekerjasama dalam pengadaan alutsista yang dimana Jerman berperan sebagai Negara eksportir kebutuhan alutsista Indonesia salah satunya adalah Main Battle Tank (MBT) Leopard. Sebelumnya, Indonesia akan melakukan kerjasama pertahanan dengan Belanda namun karena Belanda tidak memberikan kepastian atas waktu yang telah direncanakan Indonesia kemudian beralih untuk bekerjasama dengan Jerman.

Kerjasama pertahanan Indonesia dengan Jerman dalam ekspor Main Battle Tank (MBT) Leopard ke Indonesia tentu mngenadung kepentingan nasional dari kedua belah pihak. Dalam hal tersebut, Jerman memiliki kepentingan untuk memperluas kekuatan dan pengaruhnya terhadap dunia internasional serta untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar strategis dalam bidang pertahanan. Kemudian Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk menjaga kedaulatan wilayah dengan cara memodernisasikan alutsista yang ada di Indonesia serta ingin menjalin hubungan persahabatan dalam jangka waktu yang panjang dengan Jerman.

Meskipun kerjasama dalam bidang pertahanan khususnya untuk urusan ekspor MBT Leopard terbilang babak baru bagi kedua nefara namun kerjasama ini memberikan dampak positif yang menguntungkan Indonesia. Pasalnya, berkat kerjasama yang dilakukan dengan Jerman Indonesia mampu untuk meraih posisi ke 15 dari seluruh Negara yang diranking dalam hal kekuatan militer yang dinyatakan oleh Global Fire Power atau CFP pada tahun 2013 lalu yang bahkan mampu untuk mengalahkan kekuatan militer Singapura yang berada di urutan ke 47 dan Autsralia di posisi ke 23. Hal tersebut menujukkan bahwa pertahanan Indonesia telah mengalami perubahan secara signifikan.

Pengiriman MBT Leopard ke Indonesia tekah disesuaikan atau telah dimodif sesaui dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia sendiri. Melalui paket upgrading, Indonesia menawarkan kerjasama dengan budget rendah namun diberikan kualitas terbaik. MBT Leopard Jerman yang di ekspor ke Indonesia meruapakan jenis terbaik dan menurut Kementerian Pertahanan keputusan untuk melakukan kerjasama dengan Jerman merupakan langkah yang tepat sesuai dengan hasil kajian yang telah dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keamanan di Indonesia. Dengan adanya MBT Leopard ini, Indonesia telah mampu untuk meningkatkan kondisi keamanannya karena MBT Leopard yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah di Indonesia sehingga dapat digunakan di semua daerah baik itu Jawa ataupun Kalimantan sekalipun. Dengan demikian, pengadaan MBT Leopard oleh Indonesia melalui Jerman dapat dikatakan telah sukses membantu Indonesia untuk meingkatkan keamanannya guna menjaga kedaulatan Negara.

Referensi

Andiani, Mega Putri. “PENGADAAN TANK LEOPARD DAN TRANSFER OF TECHNOLOGY ( ToT ) UNTUK MODERNISASI ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN ( ALUTSISTA ) TENTARA NASIONAL INDONESIA ( TNI ) ( 2012-2017 ),” 2017.

Ardianto, Yoni. “Memahami Metode Penelitian Kualitatif.” Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2019. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12773/Memahami-Metode-Penelitian-Kualitatif.html .

Ii, B A B, A Sejarah Rheinmetall, and A G Jerman. “Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Rheinmetall Diakses Pada Tanggal 26 Januari 2016,” 1889, 58–88.

Ilhamna Putri, Valery. “Analisis Kepentingan Jerman Dalam Pengiriman Main Battle Tank Leopard Ke Indonesia (2012-2017).” Nation State: Journal of International Studies 4, no. 1 (2021): 73–92. https://doi.org/10.24076/nsjis.v4i1.499.

Karomah, Titik. “KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-JERMAN MELALUI DEKLARASI JAKARTA TAHUN 2012-2016” 4, no. 2 (2017): 1–15.

Konsep, Sebuah. “K Eamanan N Asional,” n.d.

Luthfah, Diny. “Perlindungan Negara Terhadap Keamanan Nasional Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional: Studi Kasus Penyadapan Indonesia Oleh Australia.” Jurnal Hukum PRIORIS 4, no. 3 (2016): 329–47. https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/prioris/article/view/389.

Negeri, Kementrian Luar. “Sekilas Hubungan Bilateral Indonesia Dan Jerman.” Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Berlin, Republik federal Jerman, 2018. https://kemlu.go.id/berlin/id/read/sekilas-hubungan-bilateral-indonesia-dan-jerman/1287/etc-menu.

P, Panca Hari. “Menengok Masa Depan Kerjasama Indonesia-Jerman.” Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2012. https://www.kemhan.go.id/2012/07/16/menengok-masa-depan-kerja-sama-indonesia-jerman.html.

S., Bauer. “The EU Code of Conduct on Arms Exports – Enhancing the Accountability of Arms Export Policies?” European Security 12, no. 3–4 (2003): 129–47.

Sitepu, Anthonius. “Studi Hubungan Internasional.” Yogyakarta : Graha Ilmu, 2011.

Teori, Antara, D A N Prakteknya, and D I Indonesia. “KEAMANAN NASIONAL :,” 1991, 127–37.

Untuk, Militer, and Modernisasi Alutsista. “KERJASAMA JERMAN DAN INDONESIA DALAM HAL PEMBELIAN SENJATA MILITER UNTUK MODERNISASI ALUTSISTA TNI Oleh :,” n.d., 1–9.

Vi, B A B. “No Title,” 2012, 87–91.

 

 

Tags: bilateralindonesiajermankeamanankerjasamamiliterpertahanan
ShareTweetShare
Suriyani Lestari Ningsih

Suriyani Lestari Ningsih

Related Posts

Keberhasilan Sektor Pariwisata dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Strategi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia
Culture

Keberhasilan Sektor Pariwisata dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Strategi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

June 22, 2022
Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition
Economy

Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

June 28, 2022
Uni Eropa dan Indonesia dalam Kerangka Kerjasama IUE-CEPA: Studi Kasus ARISE+
Economy

Uni Eropa dan Indonesia dalam Kerangka Kerjasama IUE-CEPA: Studi Kasus ARISE+

June 28, 2022
Peluang dan Tantangan Indonesia dalam Diplomasi Budaya
Culture

Peluang dan Tantangan Indonesia dalam Diplomasi Budaya

June 22, 2022
Analisis Peran Rezim Lingkungan dalam Menangani Perubahan Iklim: Studi Kasus Paris Agreement
World

Analisis Peran Rezim Lingkungan dalam Menangani Perubahan Iklim: Studi Kasus Paris Agreement

June 22, 2022
Upaya Yayasan We SAVE Indonesia dalam Pengembangan Pendidikan Karakter Peduli Lingkungan di NTB
Philanthrophy

Upaya Yayasan We SAVE Indonesia dalam Pengembangan Pendidikan Karakter Peduli Lingkungan di NTB

June 26, 2022
Next Post
Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

Keberhasilan Sektor Pariwisata dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Strategi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Keberhasilan Sektor Pariwisata dalam Peningkatan Ekonomi Melalui Strategi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Peluang dan Tantangan Indonesia dalam Diplomasi Budaya

Peluang dan Tantangan Indonesia dalam Diplomasi Budaya

June 22, 2022
Analisis Keterkaitan SDGs Denmark dengan Kebijakan Global di Uni Eropa

Analisis Keterkaitan SDGs Denmark dengan Kebijakan Global di Uni Eropa

June 28, 2022
Analisis Peran Rezim Lingkungan dalam Menangani Perubahan Iklim: Studi Kasus Paris Agreement

Analisis Peran Rezim Lingkungan dalam Menangani Perubahan Iklim: Studi Kasus Paris Agreement

June 22, 2022

Popular Stories

  • Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

    Foreign Policy Analysis of Indonesia’s Ore Nickel Exports Prohibition

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Germany Defense Cooperation through Export of German Leopard Main Battle Tanks to Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uni Eropa dan Indonesia dalam Kerangka Kerjasama IUE-CEPA: Studi Kasus ARISE+

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengaruh Kerjasama Polandia-NTB melalui Implementasi Sister City Terhadap Peningkatan Perekonomian Daerah NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Peran Rezim Lingkungan dalam Menangani Perubahan Iklim: Studi Kasus Paris Agreement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright by © Penstudi 2022

No Result
View All Result
  • Home
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech

© Penstudi 2022