Konten ini awalnya ditulis untuk program sarjana atau magister. Ini diterbitkan sebagai bagian dari misi kami untuk menampilkan makalah yang dipimpin oleh rekan yang ditulis oleh mahasiswa selama studi mereka. Karya ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan latar belakang dan penelitian, tetapi sebaiknya tidak dikutip sebagai sumber ahli atau digunakan sebagai pengganti artikel/buku ilmiah.
oleh: Ni Kadek Astrid Sendina
Sister city secara konsep memaksudkan dua daerah atau kota yang berlatar belakang berbeda dari segi geografis, administrative dan juga politik, berpasangan dan menjalin hubungan social antarmasyarakat dan budaya. Program ini sangat menguntungkan dan merupakan peluang emas di era otonomi daerah guna memajukan pembangunan di daerah. Polandia yang mulai mengeluarkan kebijakan luar negeri, yaitu melalui Menlu yang secara khusus menekankan pentingnya hubungan dengan Negara-negara ASEAN, menjadikan Indonesia semakin relevan bagi Polandia untuk menjadikannya sebagai salah satu sister city yang berpotensi. NTB menjadi tujuan Polandia karena memiliki banyak potensi seperti Polandia khususnya salah satu provinsi di Polandia Provinsi Kujawsko-Pomorskie. Diantaranya destinasi kuno seperti desa-desa adat di Lombok dan Sumbawa, sector pertania dan bioenergy. Kesepakatan yang telah terjalin anatara NTB dengan Polandia membuka banyak peluang kerja sama di sector bisnis dan perindustrian, dan juga pendidikan. Salah satu terobosan dalam bidang kerja sama di bidang pendidikan, sosial budaya, pariwisata, dan ekonomi pada tahun 2019 adalah penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemprov NTB dan Pemerintah Kuyavian-Pomeranian Voivodeship.
Pendahuluan
Latar Belakang
Menurut Donald Bell Sounder & Shanna Bredel pada buku yang berjudul “A Study of Sister city Relations”, ketika sebuah komunitas dari berbagai ukuran memutuskan untuk bergabung dengan komunitas di negara lain untuk mempelajari lebih lanjut tentang satu sama lain, dan untuk mengembangkan pertukaran bermakna ramah, kedua komunitas mengusulkan afiliasi resmi mengarah ke penunjukan resmi sebagai “kakak kota”. Sebuah sister city, kota, negara, dll. hubungan menjadi resmi dengan penandatanganan perjanjian formal oleh pejabat terpilih atas dua yurisdiksi. Oleh karena itu, Sister city, kota, negara, dll. Bidang-bidang yang meliputi Kerjasama Sister city terbagi kedalam: Budaya, dalam konteks kerjasama budaya ditujukan untuk memahami keanekaragaman budaya yang berbeda sehingga dapat terjalinnya pemahaman mengenai latar belakang budaya, sehingga dapat meningkatkan kerjasama yang lebih mendalam antar kota dalam hubungan internasional, yang biasanya melibatkan unsur seni musik, pertunjukan budaya, dan hal lainnya yang menyangkut kebudayaan (Primawanti et al., 2019).
Akademik, dalam bidang akademik biasanya melibatkan pengiriman duta/ delegasi dari suatu kota terhadap kota lainnya yang ditunjukan untuk mempromosikan dan mempelajari budaya lain, untuk mempererat hubungan yang lebih mendalam. Pertukaran informasi, dalam hal ini ditunjukan untuk menanggulangi suatu kesamaan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat terselesaikan dan pengembangan hal ini dapat ditunjukan untuk pembangunan kota yang lebih baik.
Ekonomi, merupakan bidang yang terpenting dalam kerjasama Sister city, hal ini berlandaskan pada tujuan peningkatan perdagangan antar Kota, sehingga konteks kerjasama terjalin lebih mendalam. Amerika Utara, Australia dan Asia menggunakan istilah Kerjasama Sister city/province untuk menyebutkannya, sedangkan di Eropa lebih sering menggunakan Twin City atau Kerjasama Kota Kembar. Kerjasama Sister city yang pertama kali dalam sejarah adalah di benua Eropa, yaitu antara Keighley, Yorkshire Barat (sekarang berada di Inggris) dengan Poix-dunord, Nord, Perancis pada tahun 1920 menyusul berakhirnya perang dunia pertama.
Sejak abad 20M, Hubungan Internasional terus mengalami banyak perubahan, serta semakin kompleksnya jenis-jenis kerjasama yang ada seperti sister city atau dikenal juga dengan sister province. Didasarkan pada tingkat hubungan yang memenuhi kepentingan nasional suatu negara dan merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan nasional setiap negara yaitu dengan cara kerjasama. Kerjasama tersebut tidak hanya antara negara-negara, namun juga antara kota di negara yang berbeda. Awalnya kerjasama Sister city berasal dari kerjasama antara kota di Eropa dan Amerika Serikat sejak tahun 1950-an. Ide Sister city dicetuskan pertama kali pada tahun 1956 oleh Presiden Amerika Serikat Dwight Eisenhower. Penerapan konsep ini pada awalnya adalah sebagai sarana diplomasi politik negara di tingkat regional dan internasional. Pengimplementasiannya menjadi pendorong bagi rakyat untuk menjalin persahabatan dan kerjasama yang konstruktif, baik antara elemen masyarakat, kota, antara pemerintah lokal dan pusat maupun antara negara-negara di seluruh dunia.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, daerah dapat melakukan hubungan luar negeri. Hal tersebut menyebabkan hubungan kerjasama Sister city mempunyai arti yang strategis karena bertemunya pusat-pusat pertumbuhan dan perkembangan kota dalam suatu kerjasama yang saling menguntungkan. Pelaksanaan kerjasama sister city sudah sesuai dengan kebutuhan daerah (Damayanti, 2018).
Keterkaitan, kemiripan karakteristik pada daerah Kuyavian-Pomeranian Voivodeship yang menjadi latar belakang penulis melakukan penelitian ini, daerah NTB yang diharapkan menjadi sasaran dalam melaksanakan program sister city selanjutnya menimbang fokus penting yaitu pengaruh perekonomian daerah yang nantinya menjadi daerah dengan program internasional yang dimaksudkan.
Mandalika telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan PP No 52 Tahun 2014, dengan sektor unggulan pariwisata, baik itu pariwisata bahari, MICE, maupun pariwisata berbasis budaya. KEK Mandalika berada di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB yang dikembangkan di atas lahan seluas 1.035,67 ha, dan memiliki lokasi strategis karena berdekatan dengan Pulau Bali.
Dalam perspektif destinasi wisata berdaya saing, KEK Mandalika merupakan bagian dari salah satu destinasi wisata berdaya saing international, yaitu menjadi bagian dalam strategi Great Bali, Keterpaduan Pengembangan Destinasi Bali, Lombok Nusa Tenggara Barat, dan Flores Nusa Tenggara Timur. Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pembangunan sirkuit MOTO GP di kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK di Mandalika ini merupakan salah satu dari sekian banyak program pembangunan KEK Mandalika di bidang pariwisata. Bidang pariwisata yang sangat menonjol karena ditetapkannya KEK Mandalika merupakan kabar buruk dari peningkatan pembangunan ekonomi pariwisata di NTB. Balapan pertama World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 November 2021 berhasil membangkitkan antusiasme para pencinta balap motor dan meramaikan tribun di sirkuit Mandalika. Antusiasme tersebut berdampak kepada kegiatan investasi yang berlangsung dan akan berlangsung pada KEK Mandalika. Berdasarkan latar belakang yang penuliskan paparkan sebelumnya maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana proyeksi ekonomi NTB terhadap implementasi progam sister city dengan Polandia dalam pengembangan wilayah Mandalika.
Kerangka Pemikiran
Untuk membahas permasalahan yang telah penulis jabarkan sebelumnya, sebagai analisis terhadap persoalan yang ada, dapat digunakan berbagai konsep-konsep yang berdekatan dengan perihal bahasan mengenai keterkaitan antar bangsa dalam dimensi ekonomi politik. Dengan memilah berbagai konsep dalam ilmu politik dan ekonomi maka diperoleh beberapa konsep yang akhirnya memebentuk suatu kesimpulan dari konsep tersebut dan membentuk suatu teori yang berskala middle range. Perlu disadari pula bahwa bahasan mengenai politik memiliki keterkaitan yang erat dengan ekonomi, begitu pula sebaliknya, khususnya mengenai bahasan ekonomi internasional tidak dapat dilepaskan dari bahasan pragmatism politik atau bahkan ilmu politik. Adanya perkembangan mengenai hubungan ekonomi internasional, perdagangan luar negeri yang memberikan pengaruhdan peranan yang sangat besar pada upaya pembangunan suatu Negara, membuat para ahli politik serta pengamat tidak dapat mnegabaikan korelasi antara bahasan ekonomi dengan politik. (Budiarjo, 1978). Dalam penelitian kali ini penulis akan berusaha menjawab masalah yang ada dengan mendasarkan analisa pada konsep Sister city dan konsep Kerjasama Luar Negeri dengan Daerah dan dampak yang ditimbulkan kepada perekonomian daerah tersebut sendiri.