Konten ini awalnya ditulis untuk program sarjana atau magister. Ini diterbitkan sebagai bagian dari misi kami untuk menampilkan makalah yang dipimpin oleh rekan yang ditulis oleh mahasiswa selama studi mereka. Karya ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan latar belakang dan penelitian, tetapi sebaiknya tidak dikutip sebagai sumber ahli atau digunakan sebagai pengganti artikel/buku ilmiah.
oleh: Suriyani Lestari Ningsih
Jerman dan Indonesia merupakan 2 negara di dunia yang melakukan kerjasama dalam berbagai bidang dimulai dari bidang poltik, budaya, pendidikan, ekonomi, social, bahkan pertahanan. Hubungan yang terjalin di antara kedua Negara ini telah berlangsung sejak tahun 1952. Hubungan tersebut kemudian diperkuat melalui diadakannya Deklarasi Jakarta pada tahun 2012. Deklarasi Jakarta akan berfokus terhadap 5 hal penting dalam diadakannya kerjasama seperti perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, pendidikan, kedokteran, dan pertahanan. Kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dikatakan sebagai babak baru dalam hubugan militer terutama dalam hal pengadaan Main Battle Tank (MBT) Leopard. Dengan demikian, penulis dalam paper ini tertarik untuk membahas bagaimana implikasi kerjasama pertahanan Indonesia-Jerman dalam ekspor MBT Leopard mengingat bahwa Indonesia telah di doktrin sebagai Negara yang tertinggal jauh dalam hal memodernisasikan alutsistanya.
Pendahuluan
Kerjasama merupakan salah satu aspek terpenting yang harus dilakukan oleh sebuah negara, baik itu kerjasama dengan negara-negara lain ataupun kerjasama dengan organisasi internasional. Kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu cara sebuah negara untuk memenuhi kepentingan nasionalnya. Berbagai aspek kerjasama dilakukan seperti ekonomi, politik, pendidikan, budaya, sosial, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif melakukan kerjasama dengan berbagai negara baik yang masih dalam lingkup regional maupun global.
ASEAN dan Uni Eropa adalah dua organisasi kawasan yang bergerak di kawasan Asia Tenggara dan Eropa. Kedua organisasi tersebut memiliki eksistensi tersendiri dalam mewadahi negara-negara anggotanya. Sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia bekerjasama dengan Jerman yang merupakan salah satu negara anggota Uni Eropa. Kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dan Jerman bergerak di bidang pertahanan mengenai persenjataan. Seperti diketahui bahwa negara-negara Uni Eropa dikenal dengan negara-negara industri maju terlebih lagi dalam hal persenjataan termasuk Jerman. Jerman adalah salah satu negara anggota Uni Eropa dengan kontribusi terbesar dalam hal ekspor senjata.
Uni Eropa yang didukung dengan negara-negara industri maju di kawasannya menjadikannya sebagai salah satu kawasan pengekspor senjata terbesar di dunia. Tahun 1990an kebijakan ekspor senjata di Uni Eropa telah melalui transformasi secara fundamental. Transformasi tersebut menandakan adanya perubahan dalam hal pengambilan keputusan yang tidak lagi terbatas pada level nasional, melainkan secara multilateral. Pengambilan keputusan tersebut kemudian diambil melalui konsultasi, koordinasi, dan harmonisasi dengan level multilateral. Rangkaian pengambilan keputusan tersebut memberikan dampak pada kebijakan ekspor persenjataan nasional Uni Eropa, sehingga terbentuklah sebuah kode etik untuk ekspor persenjataan yang disetujui pada tahun 1998. Pembentukan kode etik dimaksudkan agar ekspor persenjataan Uni Eropa memiliki kontrol guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu bentuk kontrol yang dilakukan oleh Uni Eropa adalah menolak untuk memberikan lisensi ekspor senjata apabila senjata tersebut akan mengakibatkan provokasi ketegangan senjata di negara tujuan akhir. Tidak hanya itu, penolakan lisensi juga akan diberikan apabila terdapat resiko bahwa ekspor persenjataan akan digunakan secara agresif dalam melawan negara-negara lain .
Jerman sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa yang berperan penting dalam ekspor senjata melakukan kerjasama dengan Indonesia di bidang pertahanan melalui ekspor persenjataan. Hubungan diplomatik dan kerjasama bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Jerman telah dimulai sejak tahun 1952 . Pada tahun 2012 Indonesia dan Jerman kemudian menemukan sebuah perjanjian dalam bidang pertahanan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Berlin tepatnya pada 27 Februari 2012. Kemudian penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Main Battle Tank (MBT) Leopard dilakukan di Jakarta pada 8 November 2012.
Pengadaan Tank Leopard di Indonesia adalah salah satu bentuk Indonesia memperkuat postur pertahanan negaranya dengan tujuan untuk membangun kekuatan pokok minimum (Minimum Excential Force/MEF) TNI. Tank Leopard yang dikirim oleh Jerman ke Indonesia memiliki beberapa keunggulan seperti daya pukul dahsyat, daya gentar besar, serta mobilitas tinggi. MBT yang saat ini dimiliki oleh TNI AD tergolong dalam MBT terbaik di dunia. Kerjasama yang diadakan antara Indonesia dan Jerman terkait dengan pengadaan Main Battle Tank Leopard jenis 2A4 merupakan langkah yang tepat untuk melakukan modernisasi terhadap alutista di Indonesia. MBT 2A4 yang dikirim dari Jerman sangat mendukung pemodernisasian tersebut karena teknologi basic yang dimiliki oleh Jerman telah memumpuni kebutuhan Indonesia.
Dalam pengadaan MBT Leopard 2A4, Indonesia bekerjasama dengan Jerman melalui pihak Rheinmetall. Paket upgrade yang ditawarkan oleh Jerman ke Indonesia sangat membantu Indonesia dalam hal pengadaan Tank Leopard 2A4. Paket upgrade sangat berperan penting sebab dalam paket ini Indonesia bisa mendapatkan peningkatan sistem dalam Tank Leopard 2A4 dan dimodernisasi sesuai kebutuhan dengan budget yang rendah. Selain itu kerjasama Indonesia dengan Jerman dalam pengadaan Tank Leopard 2A4 terbilang aman dari segi politik sebab Jerman tidak memiliki pengaruh yang signifikan, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang penuh dengan ancaman-ancaman. Sehingga kerjasama Indonesia dan Jerman dapat terbilang aman dalam menjaga stabilitas hubungan bilateral di antara kedua negara sebab pengaruh politik yang tidak terlalu besar.
Kerjasama tersebut kemudian tidak hanya memberikan keuntungan bagi Indonesia, melainkan juga memberikan keuntungan terhadap Jerman. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Jerman menerima kerjasama dengan Indonesia dalam bidang pertahanan. Salah satu alasan tersebut adalah Jerman ingin memperluas pasar alutsistanya di Indonesia karena Indonesia diperkirakan akan menjadi pasar strategis pada masa yang akan mendatang untuk Jerman. Anggapan tersebut diungkapkan oleh pihak Rheinmetall AG Jerman. Selain itu, Jerman dengan antusias akan menjadikan PT. Pindad sebagai basis produksi dari Rheinmetall untuk kebutuhan alutsista di kawasan Asia Tenggara. Alasan mendasarnya Jerman ingin melakukan kerjasama pertahanan dengan Indonesia adalah karena ingin mempererat hubungan bilateral yang telah terjalin sejak lama agar dapat berjalan dalam jangka waktu yang lebih lama.
Keputusan untuk melakukan kerjasama dengan Jerman dalam bidang pertahanan khususnya dalam pengadaan Main Battle Tank Leopard jenis 2A4 merupakan suatu hal yang sangat memberikan dampak positif bagi kebutuhan persenjataan Indonesia. Meskipun kedua negara memiliki kepentingan masing-masing dalam kerjasama ini, namun Indonesia telah menerima banyak keuntungan salah satunya adalah pemberian harga rendah dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Indonesia. Keungguan-keunggulan yang dimiliki oleh Main Battle Tank Leopard Jerman telah banyak membantu Indonesia dalam memperkuat keamanan nasionalnya serta mewujudkan kepentingan nasionalnya dalam hal pertahanan negara. Dengan demikian, dalam tulisan ini penulis ingin mencoba untuk melihat bagaimana implikasi yang diberikan oleh Jerman dalam kerjasama pengiriman Main Battle Tank Leopard terhadap kemajuan keamanan di Indonesia?
Tinjauan Pustaka
Dalam mengerjakan tulisan ini penulis menggunakan beberapa sumber literature terdahulu yang telah meneliti kasus serupa sebagai bahan pendukung. Tinjauan yang pertama yaitu jurnal dengan judul “Analisis Kepentingan Jerman dalam Pengiriman Main Battle Tank Leopard ke Indonesia (2012-2017)” yang ditulis oleh Valery Ilhamna Putri yang dikeluarkan pada tahun 2021 dalam jurnal Natuion State: Journal of International Studies. Dalam jurnal tersebut, penulisnya lebih menekankan bagaimana Jerman sangat membantu Indonesia dalam hal pengadaan senjata khususnya dalam senjata MBT Leopard dengan tetap memperhatikan regulasi atau syarat control ekspor yang telah ditetapkan di negaranya. Control ekspor di Jerman dilakukan melalui diadakannya kode etik agar Negara penerima senjata atau Negara mitra dagang dalam persenjataan tidak melakukan hal-hal yang akan menimbulkan konflik dari adanya senjata tersebut. Mengingat Indonesia merupakan salah satu Negara yang pernah tercatat melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), namun Jerman tetap setuju untuk mengekspor senjatanya ke Indonesia dengan selalu memerhatikan kode etik yang ada serta mempertimbangkan kepentingan nasional yang dibawa dalam proses kerjasama yang sedang dilakukan. Pengiriman MBT Leopard oleh Jerman ke Indonesia tidak semata-mata hanya untuk terlibat dalam hubungan kerjasama namun Jerman berupaya untuk memperlihatkan kemampuan serta pengaruhnya yang dimulai dari dibuatnya nota kesepahaman kerjasama di bidang pertahanan[1].
Dalam jurnal tersebut dijelaskan pula mengenai tiga dimensi kekuatan dan pengaruh dari transfer senjata yang saling mempengaruhi yang terdiri dari bargaining power, structural power, dan hegemonic power. Dimensi pertama mengenai bargaining power menjelaskan bahwa Jerman akan memastikan Indonesia untuk tidak akan mengambil tindakan yang dapat menjadi bentuk pelanggaran HAM dengan menggunakan MBT Leopard yang dikirimkan. Hal tersebut diperkuat melalui pernyataan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengenai transparansi penggunaan senjata. Dimensi kedua yaitu structural power yang menjelaskan bahwa pengiriman MBT Leopard ke Indonesia sebagai salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Jerman agar Indonesia dapat mengurangi ancaman kedaulatan. Kedaulatan ternacam dikarenakan oleh Negara-negara yang berada di Asia Tenggara telah banyak memiliki senjata terutama dalam hal tank tempur utama. Sehingga Indonesia membutuhkan MBT Leopard Jerman untuk melindungi kedaulaatan negaranya. Dalam hal ini juga Jerman berupaya membantu Indonesia dengan memodifikasi MBT Leopard sesuai kebutuhan dan kondisi cuaca yang ada. Dimensi ketiga yaitu mengenai hegemonic power menjelaskan bahwa Jerman berupaya untuk memenuhi kepentingan nasionalnya yang lain melalui kerjasama di bidang pertahanan. Artinya, Jerman berpikiran bahwa dengan melakukan kerjasama pertahanan tentu nantinya akan mempengaruhi terhadap kerjasama di sector lainnya. Hal tersebut dilakukan oleh Jerman salah satunya dikarenakan oleh kebutuhannya untuk memenuhi kepentingannya di Laut China Selatan mengingat bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara dengan pengaruh besar dalam hal tersebut sehingga Jerman berpandangan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak yang baik.
Tinjauan pustaka kedua yang digunakan oleh penulis untuk mendukung tulisan ini adalah sebuah jurnal yang berjudul “Kerjasama Pertahanan Indonesia-Jerman melalui melalui jurnal JOM FISIP pada Oktober 2017. Dalam jurnal ini penulisnya lebih menekankan terhadap penjelasan bagaimana hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Jerman melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan Deklarasi Jakarta 2012 yang didalamnya meliputi berbagai sector kerjasama yang akan dilakukan seperti perdagangan dan investasi, riset dan teknologi, kedokteran, pendidikan, serta pertahanan. Kerjasama bidang pertahanan yang tertera dalam deklarasi tersebut dijelaskan dalam jurnal ini disepakati dalam sebuah MoU pada 27 Februari 2012 dengan meliputi kerjasama bidang pendidikan militer, penelitian dan pengembangan, bantuan humaniter, bantuan bencana, logistic militer, layanan medis, dan misi perdamaian[2].
Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa kerjasama Indonesia dan Jemran dalam industry pertahanan memiliki berbagai bentuk yang tidak hanya dalam hal pengadaan atau pengiriman MBT Leopard sejumlah 103 unit melainkan terdapat beberapa senjata lainnya seperti 50 unit Marder untuk Infanteri Fighting Vechile (IPV), pembelian 18 unit pesawat latih Angkatan Udara seperti pesawat Grob TP, pembelian material khusus yang diberikan kepada pasukan khusus dan pemeliharaan battery selam. Berbagai bentuk kerjasama tersebut kemudian telah menjelaskan bagaimana hubungan baik yang terjalin antara Jerman dengan Indonesia dalam bidang pertahanan sehingga dapat dikatakan bahwa Jerman merupakan salah satu Negara penyokong terbesar Indonesia dalam hal persenjataan karena Jerman mampu menjadi Negara yang memenuhi kebutuhan alusista Indonesia. Jerman kemudian tidak hanya menjadi partner yang baik dalam kerjasama pertahanan namun secara tidak langsung Jerman telah membantu untuk mendongkrak pertahanan dan industry pertahanan Indonesia sehingga hal tersebut mampu untuk membantu Indonesia dalam menaikkan posisi kekuatan militernya di tingkat dunia.